Damailah IndonesiakuDamailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!

  • BERANDA
  • KAJIAN
    • Terorisme
      • Pengertian Terorisme
      • Perkembangan Terorisme
        • Global
        • Nasional
        • Regional
      • Sejarah Penanggulangan Terorisme
      • ISIS
        • Sejarah ISIS
        • Perkembangan ISIS
        • Penanganan ISIS
    • Kebijakan
      • Negara
        • Strategi
        • Kelembagaan
        • Undang-Undang
          • Perpres Tentang BNPT
          • Undang-Undang Pendanaan Terorisme
          • Undang-Undang Tentang Konten Negatif
          • UU Pers Peraturan Peliputan Terorisme
          • UU Informasi dan Transaksi Elektronik
          • Undang-Undang Tentang Perlindungan Objek Vital
          • Undang-Undang PP dan Terorisme
      • Internasional
        • Undang-Undang Internasional
    • Penelitian
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Aceh
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Jakarta
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Jawa Barat
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Jawa Tengah
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Jawa Timur
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Kalimantan Barat
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Kalimantan Selatan
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Kalimantan Timur
      • Penelitian Potensi Radikal Teroris Lampung
      • Penelitian Potensi Radikal Terorisme Banten
      • Penelitian Potensi Radikal Terorisme Maluku
      • Penelitian Potensi Radikal Terorisme Nusa Tenggara Barat
      • Penelitian Potensi Radikal Terorisme Riau
      • Penelitian Potensi Radikal Terorisme Sulawesi Tengah
      • Penelitian Potensi Radikal Terorisme Sulawesi Tenggara
      • Penelitian Potensi Radikal Terorisme Sumatera Selatan
    • Deradikalisasi
  • BERITA
    • Nasional
    • Internasional
  • KEGIATAN
    • Bersama Generasi Muda
    • Bersama Organisasi Massa
    • Bersama Tokoh Masyarakat
    • Bersama Tokoh Agama
  • KATA PAKAR
  • OPINI
  • BUKU
  • MAJALAH
  • VIDEO KEGIATAN
404 :(

Not Found

Apologies, but the page you requested could not be found. Perhaps searching will help.

Check Also

Kemenag Bentuk Tim Investigasi Penyalahgunaan Kotak Amal Untuk Pendanaan Terorisme

Kemenag Bentuk Tim Investigasi Penyalahgunaan Kotak Amal Untuk Pendanaan Terorisme

22 Desember 2020

PALU — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan delapan orang terduga teroris anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) afiliasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu (6/5/2026) dini hari. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, merinci bahwa operasi yang berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.30 WITA tersebut dibagi ke dalam dua wilayah penindakan. Empat terduga berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37) diringkus di Kabupaten Poso. Sementara empat orang lainnya, yakni A (43), A (46), S (47), dan DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong. “Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (6/5/2026). Berdasarkan hasil penyidikan awal, kepolisian mengendus bahwa jaringan ini secara aktif meracuni ruang digital dengan mengunggah dan mendistribusikan konten-konten visual maupun tulisan yang sarat dengan doktrin radikalisme. Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Jufri Haruji, mengungkapkan bahwa warganya terkejut lantaran salah satu terduga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah biasa. Tidak ada gelagat mencurigakan yang ditunjukkan pelaku dalam interaksi sosial kemasyarakatannya. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar tuntas rencana dan aktivitas jaringan JAD tersebut.

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Poso dan Parigi Moutong

7 Mei 2026

Delapan Terduga Pendukung ISIS Diciduk di Poso dan Parigi Moutong

Delapan Terduga Pendukung ISIS Diciduk di Poso dan Parigi Moutong

7 Mei 2026

KPPAD Kalbar Waspadai Paparan Radikalisme Anak di Ruang Digital

KPPAD Kalbar Waspadai Paparan Radikalisme Anak di Ruang Digital

7 Mei 2026

DPR Nilai Perpres RAN PE Jadi Langkah Baru Cegah Terorisme

DPR Nilai Perpres RAN PE Jadi Langkah Baru Cegah Terorisme

7 Mei 2026